Tuesday, 1 November 2016

Prosedur Sah Pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia

Tugas 2 Pengantar Bisnis Informatika#



Assalamualaikum Wr. Wb.

Kali ini saya dan kelompok saya akan membahas apa saja sih langkah- langkah untuk membuat PT. Tentu kita tahu bahwa selama ini kita hanya mengenal banyak berbagai macam PT. Namun, banyak yang dari kita mungkin belum tahu bagaimana prosedur membuat PT itu sendiri. Di akhir nanti juga akan di terangkan profile dari salah satu PT besar di Indonesia. Selamat Membaca.

***** Syarat – Syarat Sahnya Pendirian Perseroan Terbatas di Indonesia ****

Adapun syarat – syarat sahnya pendirian suatu perseroan terbatas di Indonesia yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, yaitu:

1.        Akta Pendirian.
          Menurut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, prosedur pendirian PT juga tidak banyak berubah dengan prosedur pendirian PT yang ditentukan oleh UU No. 1 Tahun 1995. Prosedur pendirian PT di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT diatur di dalam Pasal 7 sampai dengan Pasal 14 (delapan pasal).
Menurut Pasal 7 ayat ( 1 ) UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT, dikatakan bahwa “Perseroan didirikan minimal oleh 2 ( dua ) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia“. Akan tetapi, menurut Pasal 7 ayat ( 7 ) UU No. 40 Tahun 2007, ketentuan pemegang saham minimal 2 (dua) orang atau lebih tidak berlaku bagi:
A.   Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh negara.
B. Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang – Undang tentang Pasar Modal.

2.        Pengesahan Oleh Menteri.
          Dimaksud dengan Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dalam mendirikan perseroan terbatas tidak cukup dengan cara membuat akta pendirian yang dilakukan dengan akta otentik. Akan tetapi harus diajukan pengesahan kepada Menteri, guna memperoleh status badan hukum. Pengajuan pengesahan dapat dilakukan oleh Direksi atau kuasanya. Jika dikuasakan hanya boleh kepada seorang Notaris dengan hak substitusie. Agar Perseroan diakui secara resmi sebagai badan hukum, akta pendirian dalam bentuk akta notaris tersebut harus diajukan oleh para pendiri secara bersama – sama melalui sebuah permohonan untuk memperoleh Keputusan Menteri ( Menteri Hukum dan HAM ) mengenai pengesahan badan hukum Perseroan.




3.         Pendaftaran.
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1995 tentang PT yang melakukan pendaftaran setelah diperoleh pengesahan dibebankan kepada Direksi Perseroan maka di dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT ini maka yang menyelenggarakan daftar perseroan setelah diperoleh pengesahan adalah Menteri yang memberikan pengesahan badan hukum dan memasukkan data perseroan secara langsung. Daftar perseroan memuat data tentang Perseroan yang meliputi :
A. Nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, dan permodalan.
B.  Alamat lengkap Perseroan.
C. Nomor dan tanggal akta pendirian dan Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum Perseroan.
D. Nomor dan tanggal akta perubahan anggaran dasar dan persetujuan Menteri.
E. Nomor dan tanggal akta perubahan anggaran dasar dan tanggal penerimaan pemberitahuan oleh Menteri.
F.  Nama dan tempat kedudukan notaris yang membuat akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar.
G. Nama lengkap dan alamat pemegang saham, anggota Direksi dan anggota Dewan     Komisaris Perseroan.
H. Nomor dan tanggal akta pembubaran atau nomor dan tanggal penetapan pengadilan tentang pembubaran Perseroan yang telah diberitahukan kepada Menteri.
I.  Berakhirnya status badan hukum Perseroan.
J. Neraca dan laporan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan bagi Perseroan yang wajib diaudit.

****Struktur Badan Hukum (Organ–Organ )  Perseroan Terbatas Menurut Hukum di Indonesia *****
Di dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diatur secara rinci mengenai organ perusahaan. Organ Perseroan Terbatas terdiri dari 3 (tiga) yaitu:
1.            RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). 
RUPS  adalah  Organ  Perseroan  yang mempunyai   wewenang   yang   tidak diberikan  kepada  Direksi  atau  Dewan Komisaris  dalam  batas  yang  ditentukan dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan  terbatas  dan/atau  anggaran dasar.

2.         Direksi
Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
3.         Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.
Tugas pokok, fungsi dan kewenangan dari masing - masing organ tersebut sudah diatur secara rinci dan mendetail dalam UU ini. Kewenangan tersebut tersebar dalam berbagai pasal. Berikut ini kewenangan masing-masing organ menurut UU tersebut:
1.        RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Kewenangan RUPS meliputi:
a.    Memutuskan penyetoran saham dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya, misalnya dalam bentuk benda tidak bergerak.
b.   Menyetujui dapat tidaknya pemegang saham dan kreditor lainnya yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan menggunakan hak tagihnya sebagai kompensasi kewajiban penyetoran atas harga saham yang telah diambilnya.
c.   Mengangkat Anggota Direksi dan Memberhentikan anggota Direksi sewaktu - waktu dengan menyebutkan alasannya.
d.   Memutuskan pembagian tugas dan wewenang pengurusan di antara Direksi dalam hal Direksi terdiri atas 2 anggota Direksi atau lebih.
e.   Memutuskan ketentuan tentang besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi.
f.    Mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara anggota Direksi yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
g.   Menyetujui untuk mengalihkan kekayaan Perseroan, atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. (Pasal 102 ayat (1)).
h.   Menyetujui dapat atau tidaknya Direksi mengajukan permohonan pailit atas Perseroan kepada Pengadilan Niaga. (Pasal 104).
i.    Mengangkat anggota Dewan Komisaris.
j.    Menetapkan ketentuan tentang besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan komisaris.
k.  Memutuskan dapat atau tidaknya Dewan Komisaris melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu. (Pasal 118 ayat (1)).
l.    Mengangkat komisaris independen.


2.  Direksi
Direksi adalah organ yang menjalankan pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan. Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Oleh karena itu, Direksi wajib:
a.    Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS, dan risalah rapat direksi.
b. Membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang Dokumen Perusahaan.
c.    Memelihara seluruh daftar, risalah, dan dokumen keuangan Perseroan dan dokumen Perseroan lainnya.

Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk:
1.    Mengalihkan kekayaan Perseroan.
2.  Menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.
3.  Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada satu orang karyawan Perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa. (Pasal 103).

3.  Dewan Komisaris
Ketentuan baru dalam UU ini adalah menambahkan Komisaris Independen dalam struktur organ perseroan. Komisaris Independen ini berasal dari luar kelompok Direksi dan Komisaris Utama. Hal ini guna menyeimbangkan peran Dewan Komisaris dan guna terciptanya iklim manajeman perseroan yang transparan, akuntabel dan profesional. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha, dan memberi nasihat kepada Direksi. Dalam hal terjadi kepailitan karena kesalahan atau kelalaian Dewan Komisaris dalam hal melakukan pengawasan terhadap pengurusan yang dilaksanakan oleh Direksi dan kekayaan Perseroan tidak cukup untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan akibat kepailitan tersebut, setiap anggota Dewan Komisaris secara tanggung renteng ikut bertanggung jawab dengan anggota Direksi atas kewajiban yang belum dilunasi.
Dewan Komisaris wajib:
1.  Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya.
2. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain.
3.  Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.   

 ~ PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk ~


Telkom Group adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi serta penyelenggara layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom Group melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia dengan rangkaian lengkap layanan telekomunikasi yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutainment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya.

Berikut penjelasan portofolio bisnis Telkom:

* Telecommunication
       Telekomunikasi merupakan bagian bisnis legacy Telkom. Sebagai ikon bisnis perusahaan, Telkom melayani sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak, layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh Anak Perusahaan Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.

* Information
           Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”).

* Media
        Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.

* Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain.

* Services
        Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional.
         Sebagai perusahaan telekomunikasi, Telkom Group terus mengupayakan inovasi di sektor-sektor selain telekomunikasi, serta membangun sinergi di antara seluruh produk, layanan dan solusi, dari bisnis legacy sampai New Wave Business. Untuk meningkatkan business value, pada tahun 2012 Telkom Group mengubah portofolio bisnisnya menjadi TIMES (Telecommunication, Information, Media Edutainment & Service). Untuk menjalankan portofolio bisnisnya, Telkom Group memiliki empat anak perusahaan, yakni PT. Telekomunikasi Indonesia Selular (Telkomsel), PT. Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT. Telkom Metra dan PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel).

~ Visi dan Misi

Visi
 ”Be The King of Digital in The Region”

Misi
“Lead Indonesian Digital Innovation and Globalization”

Corporate Culture  :  The Telkom Way
Basic Belief            :  Always The Best
Core Values            :  Solid, Speed, Smart
Key Behaviours      : Imagine, Focus, Action
Inisiatif Strategis
Pusat keunggulan.
Fokus pada portofolio dengan pertumbuhan atau value yang tinggi.
Percepatan ekspansi internasional.
Transformasi biaya.
Pengembangan IDN (id-Access, id-Ring, id-Con).
• Indonesia Digital Solution (“IDS”) – layanan konvergen pada solusi ekosistem digital.
• Indonesia Digital Platform (“IDP”) – platform enabler untuk pengembangan ekosistem.
• Eksekusi sistem pengelolaan anak perusahaan terbaik.
• Mengelola portofolio melalui BoE dan CRO.
Meningkatkan sinergi di dalam Telkom Group.

~ Ikhtisar Keuangan



~ Distribusi Pemasaran


1. Plasa Telkom dan GraPARI adalah outlet/lokasi yang berfungsi sebagai walk-in customer service points, di mana pelanggan dapat mengakses seluruh produk dan layanan kami. GraPARI dikhususkan untuk layanan seluler dan dikelola oleh Telkomsel Selain itu outlet seluler untuk skala kecil dengan nama GeraiHalo dikelola oleh pihak ketiga. 

2.    Contact Center menangani pertanyaan-pertanyaan mengenai produk, layanan dan transaksi nasabah kecuali fungsi payment. Contact center kami juga mengoperasikan layanan pelanggan (telecaring) dan program telemarketing. 

3. Partnership Store adalah perpanjangan jalur distribusi melalui kerja sama dengan berbagai outlet pemasaran pihak ketiga seperti toko komputer, toko elektronik, bank, dan sebagainya. 

4. Feet on The Street adalah dealer penjualan produk kami, terutama Speedy, yang melakukan aktivitas pemasaran secara langsung melalui door-to-door, open table, pameran, demo produk dan aktivitas sejenis

5. Dealer resmi dan gerai ritel, merupakan outlet pendistribusian beragam produk telekomunikasi seperti penjualan kartu Speedy Instan, kartu langganan Flexi, paket perdana dan voucher. Dealer ini bersifat non-eksklusif dan mendapat potongan harga atas seluruh produk yang mereka terima. Outlet ritel juga termasuk outlet kerjasama antara kami, Telkomsel dan PT Pos Indonesia dan juga outlet lain seperti bank. 

6. Tim Account Manager, yang mengelola relasi dengan pelanggan personal dan pelanggan bisnis serta pelanggan korporat. 

7. Telkom Solution House (“TSH”) adalah tempat dimana pelanggan enterprise dapat memperoleh informasi mengenai beragam solusi TIMES, layanan dan produk, serta teknologi terkini. Informasi yang disajikan di TSH ditayangkan dalam bentuk live demo for free (seperti Speedy, Hotspot, PDN, IP-Phone), live demo untuk kepentingan komersial (seperti video conference), konsultasi enterprise dan solusi ecosystem business yang di sesusaikan dengan kebutuhan TIMES korporasi, dan demo simulasi (seperti e-Payment & VPN melalui GSM dan Flexi). 

8. SME Centers adalah fasilitas untuk pelanggan bisnis yang berfungsi sebagai communication center dengan dukungan fasilitas perkantoran yang canggih, sebagai community center tempat berinteraksinya pelanggan, serta sebagai commerce center terutama untuk melayani solusi e-commerce. 

9. Website Perusahaan merupakan wadah informasi seluruh produk dan layanan kami, baik multimedia maupun telepon, yang dapat diakses pelanggan melalui situs online korporat di www.telkom.co.id dan www.telkomsel.com

~ Struktur Organisasi PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk



* Direktur Utama

• Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan.
•   Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan. 
•   Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan. 
•    Mengendalikan uang pendapatan, hasil penagihan rekening penggunaan air dari langganan. 
•    Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Direktur Utama. 
•    Dalam melaksanakan tugas-tugas Direktur Umum bertanggung jawab kepada Direktur Utama. 
•    Memimpin seluruh  dewan atau komite eksekutif 
•    Menawarkan visi dan imajinasi di tingkat tertinggi (biasanya bekerjasama dengan MD atau CEO) 
•  Memimpin rapat umum, dalam hal: untuk memastikan pelaksanaan tata-tertib; keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat; menyesuaikan alokasi waktu per item masalah; menentukan urutan agenda; mengarahkan diskusi ke arah konsensus; menjelaskan dan menyimpulkan tindakan dan kebijakan.
•    Bertindak sebagai perwakilan organisasi dalam hubungannya dengan dunia luar.
•   Memainkan bagian terkemuka dalam menentukan komposisi dari board dan sub-komite, sehingga tercapainya keselarasan dan efektivitas.
•  Mengambil keputusan sebagaimana didelegasikan oleh BOD atau pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan, dalam meeting-meeting BOD.
               
     Direktur bertanggung jawab atas kerugian PT yang disebabkan direktur tidak menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Atas kerugian PT, direktur akan dimintakan pertanggungjawabannya baik secara perdata maupun pidana.
         
       Apabila kerugian PT disebabkan kerugian bisnis dan direktur telah menjalankan kepengurusan PT sesuai dengan maksud dan tujuan PT anggaran dasar, kebijakan yang tepat dalam menjalankan PT serta UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, maka direktur tidak dapat dipersalahkan atas kerugian PT.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Prosedur dan Tata Cara mendirikan PT. Kemudian juga tadi sudah membahas tentang PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Semoga dengan itu kita bisa lebih mengerti tentang PT itu sendiri.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Nama Kelompok :
Aditya Eka
Eko Setiawan
Muhammad Fadhillah
Riandi Kusuma

Wednesday, 19 October 2016

Cara Membuat Simulasi DHCP Server pada Cisco Packet Tracer

Assalamualaikum Wr. Wb.
Pada kali ini, saya akan memberikan informasi mengenai pembuatan DHCP Server pada Cisco Packet Tracer. Langsung saja berikut langkah – langkahnya :

1. Pertama buat desain jaringan seperti gambar di bawah ini :


Dengan rincian :
1 Buah Server, 1 Buah 2590-24 Switch, 4 buah client PC


2. Setting DHCP Pada server, dengan cara klik 2 kali pada server. Kemudian akan muncul seperti gambar di bawah ini :
Keterangan
(1) Klik tab Services
(2) klik bagian DHCP yang ada dibagian kiri
(3) Setting gatewaynya seperti yang kita atur diatas menjadi 192.168.1.0 ini merupakan ip address terakhir dari subnet mask yang kita miliki.
(4)karena ip address 192.168.1.10 akan kita gunakan untuk server itu sendiri secara manual, maka Start IP Address disini akan kita isi dengan 192.168.1.1 jangan lupa subnet masknya dengan 255.255.255.0 karena ip yang digunakan adalah kelas C.
(5)menerangkan maksimal computer yang dapat ditampung oleh subnet mask ini yaitu berjumlah 5.
(6) Save Setting-an tersebut.

3. Setting IP Address pada Server dengan ip address 192.168.1.10 seperti gambar di bawah ini :

4. Kemudian atur ip address pada PC client yaitu PC0, dengan cara klik 2 kali pada PC0. Selanjutnya klik tab desktop, lalu ip configuration. Jangan lupa klik DHCP agar mendapat settingan otomatis dari server yang sudah di buat.

5. Lakukan hal yang sama pada PC1 hingga PC3. Maka PC1-PC3 akan mendapat ip address 192.168.1.2 hingga 192.168.1.4.

6. Test dengan melakukan Ping apakah koneksi DHCP yang dibuat sudah berhasil atau belum. Apabila berhasil maka akan seperti gambar (proses ping PC0 ke PC1) di bawah ini :


Sekian penjelasan saya tentang cara membuat simulasi DHCP Server pada Cisco Packet Tracer kali ini.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Friday, 30 September 2016

Profil Perusahaan Biznet

Tugas 1 Pengantar Bisnis Informatika #




PT. Supra Primatama Nusantara (Biznet Networks) adalah operator telekomunikasi fixed-line dan operator multimedia di Indonesia yang memberikan layanan jaringan (network), layanan internet, pusat data, layanan hosting, cloud computing dan layanan tv berbayar. Biznet Networks didirikan pada tahun 2000 sebagai ISP (Internet Service Provider) dan berfokus kepada corporate / business market. Biznet memiliki dan mengoperasikan jaringan serat optik mutakhir dengan pusat data terbesar di Indonesia, dan juga telah menyediakan layanan premium dengan performa jaringan yang cepat dan handal.
Pada awalnya PT. Supra Primatama Nusantara (Biznet Networks) adalah perusahaan B2B (Business To Business), namun perusahaan ini mendapatkan banyak perhatian, sehingga saat ini PT. Supra Primatama Nusantara (Biznet Networks) memperluaskan upaya nya menjadi perusahaan B2C (Business to Customer). Berkantor pusat di MidPlaza 2 8th Floor Jl. Jend Sudirman Kav 10-11, Jakarta. 

Misi 
- Biznet adalah badan usaha yang fokus pada bisnis telekomunikasi & multimedia.
- Biznet memiliki komitmen untuk membangun infrastruktur telekomunikasi & multimedia yang modern untuk mendukung masyarakat Indonesia, bisnis dan pendidikan
- Biznet akan menyediakan teknologi yang lebih canggih dan layanan untuk masyarakat Indonesia untuk menurunkan kesenjangan digital dengan negara-negara maju lainnya.

Visi
Untuk menjadi penyedia telekomunikasi & multimedia terkemuka di Indonesia dengan menyediakan kinerja jaringan unggul, layanan pelanggan yang ramah dan layanan yang inovatif dengan menggunakan teknologi terbaru.

Biznet Product and Services 
Biznet mempunyai berbagai macam produk dan layanan untuk telekomunikasi, antara lain : 

a. Network Service
1. Metro Dark Fiber 
2. MetroWAN 
3. InterCityWAN 69 

b. Internet Service
1. Dedicated Line 
2. MetroNET 
3. Max3

Struktur Organisasi
Adi Kusma


Presiden Direktur
Adi Kusma adalah Pendiri Biznet Networks dan ia telah memimpin perusahaan sebagai Presiden Direktur Biznet sejak didirikan pada tahun 2000. Dimulai dengan hanya kurang dari 10 karyawan, Biznet telah berkembang secara signifikan selama bertahun-tahun , dan tersedia di 17 kota di Indonesia dengan lebih dari 650 karyawan. Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman dalam industri Teknologi Informasi, Adi telah berhasil mengembangkan perusahaan dengan tidak hanya berfokus pada penyediaan koneksi internet baik dengan teknologi Fiber Optic, tetapi juga dengan mengembangkan teknologi Cloud Computing, Data Center dan juga unit bisnis multimedia dengan meluncurkan max3 Internet dan TV kabel. Adi memegang gelar Sarjana dari Oregon Lain University, jurusan Rekayasa Industri dan Manufaktur. Sebelum menjadi Presiden Direktur Biznet Networks, Adi bekerja sebagai Programmer Sistem di Software House International (www.shi.com ), Somerset, New Jersey - Amerika Serikat, di mana ia berfokus pada Infrastruktur Jaringan, Pemrograman Web, Enterprise Resource Planning dan juga Hosting Arsitektur Infrastruktur. Selama studi di AS, ia memegang beberapa penghargaan dan penghargaan, termasuk Oregon State Award 2009 sebagai Dewan Outstanding Engineers Awal Karir, Microsoft Certified System Engineer ( MCSE ) dan Komputer Associated Bersertifikat Unicenter TNG Administrator. Beliau juga aktif terlibat dalam Asosiasi IT, lokal dan internasional, dengan menjadi anggota dari Institute of Industrial Engineering ( IIE ), anggota APJII ( Asosiasi Indonesia Internet Service Provider ), APITI ( Asosiasi Penyelenggara Internet Telephony ), Mastel ( Indonesia Telematika Community ) dan HIPMI ( Himpunan Pengusaha muda Indonesia ).


Client Biznet

Keunggulan Biznet dari Kompetitor Lainnya
Layanan Kelas Dunia
Biznet Networks menawarkan spektrum penuh layanan internet terkait bahwa permintaan bisnis, dengan harga yang kompetitif seperti: Network, Internet, Hosting dan layanan Voice. Customer Care kami dan Network Operation Center yang tersedia 24 x 365 untuk memastikan jaringan tersedia pada kinerja puncak sepanjang waktu. Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email atau live chat.

Performa Jaringan Kelas Dunia
Biznet Metro Fiber Optic Jaringan dan Jaringan Internet terus dipantau untuk memastikan bahwa link jaringan tidak pernah menjadi over subscribed, yang mengarah pada kinerja pengguna akhir yang buruk. Sekali batas minimum tercapai, lebih banyak bandwidth akan ditambahkan untuk mengamankan tingkat pelayanan.

Tim Teknik Kelas Dunia
Biznet Networks adalah perusahaan teknologi, dengan komitmen untuk selalu melakukan inovasi produk dan layanan kami dan investasi pada teknologi terbaru untuk meningkatkan layanan dan jangkauan jaringan dikirim ke pelanggan kami. Komitmen ini didukung oleh Tim Teknik terbaik, sebagian besar lulusan dari universitas terkemuka di Indonesia dan luar negeri. Pada tahun 2006, Biznet Engineering Labs telah merilis Biznet Metro - Carrier Grade Pertama Metro Ethernet Jaringan di Indonesia. Pada tahun 2007, Biznet Engineering Labs telah meluncurkan Biznet Metro FTTH, Fiber pertama Untuk Rumah (FTTH) jaringan di Asia Tenggara. Pada tahun 2008, Biznet Engineering Labs telah meluncurkan Biznet InterCity Network, sebuah jaringan antar kota yang menghubungkan kota-kota besar di Indonesia.

Contents Kelas Dunia
Biznet Networks terhubung langsung ke beberapa Tier-1 backbone dan Internet Exchange terkemuka di dunia untuk memberikan rute tercepat dan terpendek ke tujuan jaringan. Biznet juga memiliki perjanjian peering langsung dengan beberapa penyedia konten terkemuka di dunia.

Perkembangan Biznet Hingga Saat Ini
Biznet memiliki dan mengoperasikan jaringan serat optik mutakhir dengan pusat data terbesar di Indonesia, dan juga telah menyediakan layanan premium dengan performa jaringan yang cepat dan handal. Biznet Networks memiliki dan memelihara ribuan saluran serat optik dan kabel kilometer di sekitar Jakarta, Bali, Bandung dan daerah Surabaya. Biznet juga memiliki Jaringan InterCity dioperasikan yang menghubungkan kota-kota besar di Pulau Jawa. PT. Supra Primatama Nusantara (Biznet Networks) sudah menggunakan beberapa teknologi seperti Metro Ethernet dan Metro FTTH (Fiber To The Home) Biznet sendiri telah menggelar ribuan kilometer kabel Fiber Optik di beberapa kota besar di Indonesia sejak tahun 2005. Pada tahun 2005, Biznet Networks mulai membuat pembangunan fiber optik untuk pertama kalinya tempatnya di Sudirman dengan sebutan Ring Sudirman yaitu sejauh 10 km. Untuk tahun 2006, pembangunan jaringan fiber optik sudah untuk wilayah CBD area yaitu Thamrin, Gatot Subroto, dan Simatupang. Untuk tahun 2008, Biznet Networks mulai memasuki pasar retail dengan brand max3 sebagai produk lifestyle untuk residensial, apartemen dan mal. Dan pada tahun 2009, Biznet Networks telah menggelar ribuan Km kabel fiber optik, dengan 4 Kantor Cabang di Karawang, Bandung, Surabaya, dan Bali dengan total karyawan sejumlah 232 orang. Biznet menggunakan teknologi jaringan beberapa seperti Metro Ethernet, GE-PON (Gigabit Ethernet Passive Optical Network), HFC (Hybrid Fiber Coaxial), NG-SDH (Next Generation -Synchronous Digital Hierarchy) dan MPLS (Multi Layer Switching Protokol). Biznet juga mengoperasikan International POPs yang terletak di Manila - Filipina, Hong Kong, London -Inggris, Palo Alto - Amerika Serikat, Seoul – Korea Selatan, Singapura, Sydney - Australia, Tokyo - Jepang dan terhubung ke Internet ExcHange utama dalam dunia. 
Pada akhir tahun 2012, Biznet telah mencapai 30% dari total kapasitas yang ada dan mempunyai 500 pelanggan di data center Biznet. Omzet yang dihasilkan Biznet ini cukup tinggi yaitu US$ 159 miliar, angka yang sangat fantastis bagi perusahaan telekomunikasi yang baru berumur 13 tahun.

Sumber :
www.biznetnetworks.com. Biznet Networks Indonesia. 30 September 2016. Pukul 17.31 WIB.
Wikipedia Biznet. Biznet Networks. 30 September 2016. Pukul 17.31 WIB.
harisbahalwan.blogspot.co.id. Omset Biznet Network. 30 September 2016. Pukul 17.31 WIB.